SYAR'U MAN QABLANA


Pengertian Syar’u Man Qablana

Yang dimaksud dengan syar’u man qablana ialah syari’at yang diturunkan kepada orang-orang sebelum kita, yaitu ajaran agama sebelum datangnya agama islam.
Pada dasarnya syari’at yang diturunkan itu untuk dijadikan pedoman hidup manusia, sejak dahulu hingga masa-masa selanjutnya bersumber dari satu turunan yaitu Allah swt. Namun karena masa turuna dan keadaan pemakainanya berbeda, maka ketentuan-ketentuan dalam syari’at itu juga mengalami penyesuaian. Karenanya di antara isi syari’at tersebut ada yang berlaku terus untuk umat selanjutnya dan ada yang tidak.
Allah swt berfirman:
Artinya:
“Dan kami telah menurunkan kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaga, maka putuskan perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang”.
(QS. Al-Maidah/5:48)

Pemabagian dan Hukum Syar’u Man Qablana
Secara garis besar syari’at sebelum kita dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu:
a.       Apa yang disyari’atkan kepada mereka juga ditetapkan kepada kita umat Nabi Muhammad saw.
b.      Apa yang disyari’atkan kepada mereka tidak disyari’atkan lagi kepada kita.
c.       Apa yang disyari’atkan terdahulu itu dikisahkan dalam Al-Qur’an, akan tetapi, tidak dinyatakan secara jelas oleh syari’at Nabi Muhammad saw.
Menurut jumhur ulama yang terdiri dari jumhur ulama yang terdiri dari jumhur jumhur Hanafiyah, sebagian ulama Malikiyah dan Syafi’iyah, menetapkan bahwa hukum tersebut telah diberiakan kepada umat sekarang dengan kisahnya. Sementara sebagian yang lain tidak mewajibkan mengamalkannya. Sebab jika wajib, maka tentunya perintah tersebut akan dicantumkan secara jelas.
Contohnya adalah qishash penyiksaan semisal memotong jari orang harus dibalas dengan memotong jari pemotong. Begitulah syari’at dalam kitab Taurrat sebagaimana digambarkan dalam Al-Qur’an.

Comments

Popular posts from this blog

DALALAT AL-IQTIRAN

MASHALIH AL-MURSALAH

MADZHAB SHAHABI