DALALAT AL-IQTIRAN


Pengertian Dalalat Al-iqtiran
Yang dimaksud dengan dalalat al-iqtiran ialah dalil-dalil yang menunjukan kesamaan hukum terhadap sesuatu yang dsisebutkan bersama dengan sesuatu yang lain.
Kedudukan Dalalat Al-Iqtiran Sebagai Sumber Hukum
Para ulama berbeda pendapat menganai kedududkan dalalat al-iqtiran sebagai sumber hukum:
a.       Jumhur ulama berpendapat bahwa dalalat al-iqtiran tidak dapat dijadikan hujjah, sebab bersama dalam satu susunan tidak mesti bersama dalam hukum.
b.      Abu Yusuf dari golongan Hanafiyah, Ibnu Nashr dari golongan Malikiyah dan Ibnu Ibn Abu Hurairah dari kalangan Syafi’iyah mernyatakan dapat dijadikan hujjah. Alasan mereka bahwa sesungguhnya ‘athf itu menghendaki musyarakat;
Contoh dalalat al-iqtiran ialah firman Allah swt yang artinya:
“Dan sempurnakan ibadah haji dan umrah karena Allah”.
(QS. Albaqarah 196)
Berdasarkan ayat ini, Imam Syafi’I menyamakan hukum umrah dengan haji, yaitu fardhu, sebab kedua ibadah ini disebutkan dalam satu ayat.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

MASHALIH AL-MURSALAH

MADZHAB SHAHABI